Ngaku Bisa Pindahkan Janin, Dukun Cabuli 2 IRT

Ngaku Bisa Pindahkan Janin,  Dukun Cabuli 2 IRT

\"dukun\"LUBUKLINGGAU, BE – To (52), warga Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib dari Unit Renata Polres Kota Lubuklinggau.

Pasalnya pelaku yang diketahui sebagai dukun ini, telah mencabuli dua wanita ibu rumah tangga (IRT) sekaligus, sebut saja inisial RK (19) dan LL (25), warga Kota Lubuklinggau.

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim , AKP Arif Mansyur didampingi Kanit Renata (Remaja Anak dan Wanita), Bripka Cristin mengungkapkan, modus pelaku sebagai dukun yang menjanjikan kepada korban bisa memindahkan janin yg ada dalam kandungan RK ke LS, dengan cara harus melakukan sejumlah ritual.

Dalam menjalankan aksinya, mbah dukun mengatakan kepada kedua korbannya, mereka harus mengerjakan ritual di dalam kamar rumah mbah dukun dengan sarat harus melepaskan semua pakian yang ada di badan (bugil).

“Setelah kedua korban sudah melepaskan semua pakaiannya hingga telanjang badan, barulah pelaku juga masuk ke dalam kamar dan menjalankan aksi cabulnya. Kedua korban dalam kondisi berbaring langsung dijampi-jampi oleh pelaku, sambil meraba badan korban dari atas hingga (maaf) kemaluan.

Perbuatan mbah dukun melakukan aksi meraba seluruh badan korban hingga kemaluan korban terjadi Jumat, (21/8) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ditambahkan Bripka Cristin, terkuaknya aksi bejat dukun cabul ini bermula janin RK masih berada di perutnya tidak berpindah ke LL.

Setelah beberapa hari melaksanakan proses ritual, LL mengaku jika dirinya telah dibohongi. Sebab kondisi perutnya tidak hamil-hamil alias janin yang tadinya diritual oleh sang dukun dari RK dapat dipindahkan tak kunjung pindah. Sama halnya dengan RK.

Merasa dibohongi, kedua korban melapor ke polisi karena tidak senang sudah dicabuli oleh sang dukun .

Guna melakukan penyelidikan dan pengembang kasus ini petugas mengamankan Barang Bukti (BB) yakni baju kaos lengan pendek warna putih motif bintik warna merah list abu-abu, celana panjang warna merah, BH warna biru, celana dalam warna hitam, celana jeans warna biru, baju kaos lengan pendek warna hitam motiif gambar warna abu-abu pada bagian depan, BH warna biru dongker motif bulat warna merah, hijau, biru dan putih, celana dalam warna abu-abu, uang tunai Rp 1,3 juta.

“Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Kota Lubuklinggau, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" tegas Cristin.

Sementara itu di hadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya, jika dirinya sebelum melaksanakan ritual sudah lebih dulu memberitahukan ke kedua korban jika persyaratannya nanti di dalam kamar harus telanjang. \"Aku sudah kasih tahu dengan mereka. Dan memang seperti itu persyaratannya,\" pungkasnya.(222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: